Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Jawaban Wali Kota Pariaman Yota Balad atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11/2025), di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman.
Dalam penyampaiannya, Mulyadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman atas pandangan umum yang telah disampaikan, baik berupa pertanyaan, saran, maupun kritik terhadap rancangan APBD tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas perhatian, masukan, dan kritik konstruktif yang diberikan. Semua pandangan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman,” ujar Mulyadi.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Life Iswar terkait kondisi defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar, Mulyadi menjelaskan bahwa defisit tersebut bukan semata akibat lemahnya pendapatan daerah, melainkan disebabkan oleh penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
“Penurunan mencapai sekitar Rp92,2 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Kebijakan nasional ini berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi pilar utama pendapatan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pariaman tetap berkomitmen menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik. Menurut Mulyadi, defisit tersebut merupakan defisit yang terukur dan dapat dikelola secara hati-hati, dengan tetap menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesehatan fiskal daerah.















