Kabarminang – Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu, sekaligus menjadi salah satu program prioritas di bidang pendidikan.
“Kita bantu seragam dan perlengkapan sekolah, agar anak-anak bisa lebih fokus, termotivasi di sekolah, dan tidak terkendala dalam mengakses pendidikan hanya karena tidak memiliki perlengkapan,” kata Allex saat meninjau proses distribusi lembaran belanja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (11/7).
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap pendidikan anak-anak mereka dan memanfaatkan dukungan ini secara optimal agar mendorong semangat belajar siswa.
Kepala Disdikbud Padang Panjang, Nasrul, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk lembaran belanja, yang digunakan sebagai bukti pembayaran kepada sejumlah toko mitra di Pasar Pusat.
Toko-toko tersebut akan memberikan perlengkapan sekolah sesuai nilai bantuan, kemudian menandatangani dan membubuhkan stempel pada lembaran tersebut sebagai dasar klaim pembayaran melalui Bank Nagari.
“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. Selain meringankan beban orang tua, kami juga ingin mendukung sektor UMKM melalui kemitraan dengan toko-toko lokal,” ujar Nasrul.
Adapun perlengkapan yang diberikan meliputi seragam lengkap (putih-merah untuk SD dan putih-dongker untuk SMP), topi, dasi, tas ransel, sepatu, lambang sekolah, nama siswa, dan alat tulis. Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp500.000 untuk siswa SD dan Rp600.000 untuk siswa SMP.
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dimulai sejak Rabu dan Kamis untuk siswa SMP, kemudian dilanjutkan pada Jumat dan Sabtu bagi siswa SD, setelah data penerima diverifikasi oleh Disdikbud.