Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Panjang: Masyarakat Bisa Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Redaksi
Sabtu, 15 Februari 2025 08:59
in Kota Padang Panjang
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di hari ulang tahun (foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di hari ulang tahun (foto: Diskominfo Padang Panjang)


Kabarminang.com – Guna mendeteksi dini kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius, Pemerintah Pusat menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT).

Program ini juga merupakan upaya strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Tujuan dilaksanakannya program ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.

Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Padang Panjang, Rahmais menyampaikan, program PKG ini sudah mulai dilaksanakan sejak awal Februari 2025 ini.

“Bagi masyarakat yang berulang tahun di Januari masih bisa dilaksanakan hingga Maret 2025 mendatang. Namun untuk yang berulang tahun mulai dari bulan ini bisa sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun,” ujar Era yang dikutip pada Sabtu (15/2).

Selain itu bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Sementara itu bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di puskesmas tempat masyarakat terdaftar sebagai penerima layanan FKTP dan tidak bisa di puskesmas yang berbeda.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hari Ulang TahunPemeriksaan Kesehatan GratisPemko Padang Panjang

Berita Terkait

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Panjang Gelar FGD Bahas Arah Kebijakan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemko Padang Panjang Gelar FGD Bahas Arah Kebijakan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan

1 November 2025
Wali Kota Padang Panjang Sidak Rusunawa, Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

Wali Kota Padang Panjang Sidak Rusunawa, Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

1 November 2025
Tim DPK Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Surau Lubuak Bauak, Temukan Buku Arab Melayu Usia 246 tahun

Tim DPK Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Surau Lubuak Bauak, Temukan Buku Arab Melayu Usia 246 tahun

31 Oktober 2025
Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Persatuan Sepak Bola Padang Panjang Seleksi 70 Pemain untuk Liga 4 Sumbar

Persatuan Sepak Bola Padang Panjang Seleksi 70 Pemain untuk Liga 4 Sumbar

24 Oktober 2025
Next Post
Tiga Pengemis di Padang Ditertibkan Petugas Karena Langgar Aturan

Tiga Pengemis di Padang Ditertibkan Petugas Karena Langgar Aturan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.