“Dari pleno ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara verifikasi lapangan, sebagai dasar penetapan resmi Kabupaten Padang Pariaman sebagai wilayah ODF,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Dr. Efriyeni, dalam laporannya menyatakan bahwa upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat telah dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami pastikan seluruh warga telah memiliki akses sanitasi yang layak, tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan, serta telah tersedia fasilitas jamban sehat di seluruh wilayah,” tegasnya.
Kegiatan pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, menandai resminya Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten ODF.