“Hal ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset-aset strategis. Dengan adanya sertifikat ini, aset pemko lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Hani.
Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan.
“Sertifikasi ini memastikan bahwa tanah-tanah milik Pemko Bukittinggi memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat terlindungi dari potensi sengketa dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan ini, kita juga memastikan agar aset-aset strategis tidak jatuh ke tangan yang salah,” pungkasnya.