Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025 00:07
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas RPJMD 2025-2029 serta RKPD tahun 2026.

Pemko Bukittinggi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas RPJMD 2025-2029 serta RKPD tahun 2026.


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa visi merupakan cita-cita yang menjadi dasar dalam menata berbagai persoalan kota, seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan sektor lainnya. Oleh karena itu, dalam menata kota ke depan, diperlukan visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dalam misi. Agar misi dapat berjalan, harus didukung oleh program-program yang dijalankan SKPD dengan dukungan anggaran yang memadai.

“Perencanaan pembangunan tidak terlepas dari program jangka menengah provinsi dan nasional, serta harus selaras dengan konsep Asta Cita. Dengan penyesuaian ini, melalui visi Bukittinggi Gemilang, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan tenteram, nyaman, serta berbudaya, beragama, beretika, bermoral dan berkeadilan.” katanya.

“Keadilan menjadi hal yang sangat penting, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka akan muncul berbagai permasalahan, baik di tingkat pejabat, masyarakat, maupun dalam pemberian bantuan dan kebijakan lainnya. Untuk menjalankan ini, butuh masukan dari stakeholder kota. Setiap SKPD pun wajib mengetahui ruh dan batang tubuh dari visi misi serta program unggulan yang telah disusun,” sambungnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah terpilih wajib menyiapkan RPJMD. Oleh karena itu, agar visi dan misi dapat diimplementasikan dengan baik, seluruh SKPD harus memahami visi dan misi tersebut agar dapat terwujudnya Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.

Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan prinsip partisipatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

“RPJMD 2025-2029 mengusung visi Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, dengan misi utama yang mencakup peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing, penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

5 April 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

2 April 2026
Next Post
Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun 2025

Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.