Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Bersama DPRD Sepakati Perda APBD 2025

Redaksi
Minggu, 1 Desember 2024 11:52
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi dan DPRD menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan APBD 2025 (foto: ist)

Pemko Bukittinggi dan DPRD menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan APBD 2025 (foto: ist)


Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi setujui peraturan daerah (Perda) APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nota persetujuan bersama itu ditandatangani dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (29/11) malam.

Dalam rapat paripurna itu, pemko bersama DPRD Bukittinggi juga menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini, telah diantarkan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi pada Oktober lalu.

Pembahasan telah dilakukan Badan Anggaran Kota Bukitinggi bersama dengan TAPD beserta perangkat daerah dan finalisasinya telah dilakukan pada tanggal 28 November 2024 dan juga telah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 29 November 2024.

“Alhamdulillah, hari ini, APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat kita setujui bersama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Minggu (1/12).

Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimulai dari penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: APBD 2025Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Wali Kota Bukittinggi Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 1.846 Siswa SD

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 1.846 Siswa SD

11 September 2025
Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

9 September 2025
Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

9 September 2025
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus DDII Bukittinggi Periode 2025–2030

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus DDII Bukittinggi Periode 2025–2030

7 September 2025
Next Post
Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-136 Tahun, Inilah Tempat-tempat Bersejarah Kota Warisan Dunia di Sumbar

Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-136 Tahun, Inilah Tempat-tempat Bersejarah Kota Warisan Dunia di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.