Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Bersama DPRD Sepakati Perda APBD 2025

Redaksi
Minggu, 1 Desember 2024 11:52
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi dan DPRD menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan APBD 2025 (foto: ist)

Pemko Bukittinggi dan DPRD menandatangani nota kesepakatan penyelenggaraan APBD 2025 (foto: ist)


Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi setujui peraturan daerah (Perda) APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nota persetujuan bersama itu ditandatangani dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (29/11) malam.

Dalam rapat paripurna itu, pemko bersama DPRD Bukittinggi juga menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini, telah diantarkan oleh Pjs. Wali Kota Bukittinggi pada Oktober lalu.

Pembahasan telah dilakukan Badan Anggaran Kota Bukitinggi bersama dengan TAPD beserta perangkat daerah dan finalisasinya telah dilakukan pada tanggal 28 November 2024 dan juga telah dilaporkan dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 29 November 2024.

“Alhamdulillah, hari ini, APBD 2025, Perda Penanaman Modal serta Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat kita setujui bersama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujar Syaiful yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Minggu (1/12).

Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimulai dari penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: APBD 2025Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Pangan Periode Oktober-November 2025

14 November 2025
BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

BPS Bukittinggi Perkuat Pemahaman Perangkat Daerah soal Inflasi Lewat Knowledge Sharing

7 November 2025
Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Bantuan untuk Pelajar Korban Kebakaran di Birugo

4 November 2025
Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

Pemko dan LKKS Bukittinggi Susun Program Prioritas Kesejahteraan Sosial 2026

4 November 2025
Next Post
Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-136 Tahun, Inilah Tempat-tempat Bersejarah Kota Warisan Dunia di Sumbar

Hari Jadi Kota Sawahlunto ke-136 Tahun, Inilah Tempat-tempat Bersejarah Kota Warisan Dunia di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.