Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Bebaskan Iuran Komite Siswa SLTA dan SLB yang Masuk DTKS

Redaksi
Rabu, 16 April 2025 10:17
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota Bukittinggi membebaskan iuran komite bagi siswa SLTA/SLB di Kota Bukittinggi yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman.

Pemko Bukittinggi telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang digunakan untuk membebaskan iuran uang komite bagi siswa seluruh SLTA dan SLB (negeri/swasta) di Kota Bukiittinggi yang ber KTP Kota Bukittinggi.

Setelah tiga tahun berjalan kebijakan tersebut dinilai kurang sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kewenangan pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di pemerintah provinsi kewenangan.

Kebijakan ini juga menjadi tidak tepat sasaran di tengah keterbatasan keuangan daerah dan masih banyaknya urusan yang menjadi kewenangan kota yang belum tertangani secara maksimal.

“Dengan pertimbangan dan hasil evaluasi yang telah dilakukan, maka pada tahun 2025 ini Pemko Bukittinggi memutuskan untuk mengambil kebijakan BKK kepada Pemprov Sumbar yang digunakan untuk membebaskan uang komite siswa SLB/SMA/SMK hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar pada DTKS,” terang Herriman.

“Melalui kebijakan ini diharapkan bantuan atau subsidi pembebasan iuran komite tersebut lebih tepat sasaran dan berkeadilan serta APBD Kota dapat digunakan lebih optimal untuk pelaksanakan urusan yang betul-betul menjadi kewenangan pemko,” pungkasnya.


Tags: Daftar Terpadu Kesejahteraan SosialPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

Pemko Bukittinggi Dorong Digitalisasi Pendidikan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal

22 Juli 2025
Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

Diskominfo Bukittinggi Siapkan Website Pelayanan Publik untuk Kelurahan

20 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

Pemko Bukittinggi Gencar Bersihkan Sungai, Ramlan Nurmatias Tinjau Langsung

20 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

17 Juli 2025
Peringati HAN ke-41 di Bukittinggi, Wako Ramlan Kukuhkan Forum Anak 2025 dan Luncurkan Inovasi Gagah Gemilang

Peringati HAN ke-41 di Bukittinggi, Wako Ramlan Kukuhkan Forum Anak 2025 dan Luncurkan Inovasi Gagah Gemilang

16 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Polemik PPDB dan Penggembokan SMAN 5

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Polemik PPDB dan Penggembokan SMAN 5

16 Juli 2025
Next Post
Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.