Senin, April 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Amankan Aset Strategis, Termasuk BTC dan Lahan RSUD

Redaksi
Senin, 13 April 2026 20:19
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias perkuat kolaborasi dengan Perpusnas untuk pengembangan perpustakaan dan budaya literasi di Kota Bukittinggi.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset daerah sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan Pemko harus memastikan aset daerah dimanfaatkan optimal.

“Pengamanan aset ini tidak hanya soal administratif, tetapi memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam keterangannya, ditulis Senin (13/4/2026).

Pemerintah memiliki lima fungsi utama dalam menjalankan roda pemerintahan, yakni pengaturan, pemberdayaan, penertiban, kesejahteraan, dan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, pengamanan aset daerah menjadi salah satu aspek penting guna menunjang seluruh program tersebut.

Aset daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pengamanan aset juga telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, terdapat sejumlah peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 20 Tahun 2022, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, hingga Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Mengacu pada regulasi tersebut, Pemko Bukittinggi melakukan tiga langkah utama dalam pengamanan aset daerah. Pertama, pengamanan fisik melalui pemasangan pagar, penandaan batas, serta pembersihan lokasi. Kedua, pengamanan administratif dengan pencatatan aset ke dalam daftar inventaris barang milik daerah sesuai kategori. Ketiga, pengamanan hukum dengan memastikan kepemilikan legal atas aset tersebut.

Saat ini, Pemko Bukittinggi tengah melakukan pengamanan terhadap sejumlah aset strategis. Salah satunya adalah aset Banto Trade Center (BTC), menyusul berakhirnya kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pada 26 Maret 2026.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan terhadap lahan di kawasan Bypass Gulai Bancah. Sebagian dari lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tanah tersebut merupakan hibah dari Direktorat Jenderal Cipta Karya kepada Pemko Bukittinggi pada tahun 1980 dengan luas awal 40.000 meter persegi.

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang, luas lahan yang teridentifikasi menjadi 33.972 meter persegi. Lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi dengan Nomor 22 Tahun 2017 yang diterbitkan pada 30 November 2017.

Pemko Bukittinggi menegaskan, langkah pengamanan aset ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara fisik, administratif, dan hukum.


Tags: Aset DaerahBTC BukittinggiPemko Bukittinggipengamanan asetregulasi pemerintahRSUD Bukittinggi

Berita Terkait

153 Ribu Wisatawan Serbu Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026, Kebun Binatang Jadi Primadona

153 Ribu Wisatawan Serbu Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026, Kebun Binatang Jadi Primadona

9 April 2026
Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

Kunjungan Wisata Bukittinggi Saat Libur Lebaran 2026 Meningkat, PAD Tembus Rp3,5 Miliar

8 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

Wali Kota Bukittinggi Serahkan SK kepada 58 PNS dan SK Pensiun Birokrat Senior

7 April 2026
Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

5 April 2026
Next Post
Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Dari Pesantren ke Kampus Dunia, Tiga Santri ICBS Payakumbuh Tembus Universitas Luar Negeri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.