Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menerima anugerah Badan Publik Informatif pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Motivation Achievement Person (AMP) 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) malam.
Tak hanya predikat Badan Publik Informatif, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Solok Selatan juga berhasil menempati peringkat tiga terbaik dari total 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola layanan informasi publik.
“Alhamdulillah, kami bangga atas penghargaan ini. Hasil ini nyata dan buah dari komitmen OPD selama ini,” katanya usai menerima penghargaan.
Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya kami memberikan akses informasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat,” tambah Khairunas.
Kemenangan ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Solok Selatan, karena merupakan pertama kalinya penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik diraih sejak kabupaten ini berdiri.
















