Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBBPMP Sumbar, Muslihuddin, menyampaikan bahwa terdapat sedikit perbedaan pada proses penerimaan kali ini. Ia menyebut bahwa perbedaan itu terletak pada penerimaan siswa untuk jalur prestasi dan zonasi.
“Untuk penerimaan siswa jalur prestasi, saat ini sekolah diizinkan untuk melakukan uji kompetensi untuk siswa yang mendaftar pada jalur ini meski menggunakan jalur rapor. Tapi, ini tetap bergantung pada satuan pendidikannya masing-masing,” kata Muslihuddin.
Sementara itu, perihal zonasi, kata Muslihuddin, saat ini berganti menjadi berdasarkan domisili. Dengan begitu, katanya, diharapkan tidak akan terjadi kekeliruan lagi dalam proses penerimaan sebab sudah disesuaikan dengan lokasi domisilinya.
Muslihuddin menegaskan bahwa saat ini semua sekolah se-Indonesia, tak terkecuali di Solok Selatan, sudah memiliki kuota penerimaan siswanya masing-masing. Karena itu, sekolah kini tak lagi bisa menerima siswa jika kuota penerimaannya sudah terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Syamsuria, menyebut bahwa kuota siswa baru pada setiap sekolah sudah disesuaikan dengan potensi jumlah siswa baru yang akan mendaftar. Karena itu, nantinya tak akan ada lagi sekolah yang menerima siswa terlalu banyak atau terlalu sedikit.
Selain itu, kata Syamsuria, jumlah siswa yang bisa diterima kini juga telah disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas di sekolah yang dituju. Dengan begitu, katanya, proses belajar mengajar bisa berjalan dengan efektif.