Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Solok Selatan Luncurkan Aplikasi Penerimaan Murid Baru

Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025 23:41
in Kabupaten Solok Selatan
Pemkab Solok Selatan merilis Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan di kantor bupati setempat pada Rabu (7/5). Foto: Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan merilis Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan di kantor bupati setempat pada Rabu (7/5). Foto: Pemkab Solok Selatan


Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan merilis Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan (Sipembidik) yang akan digunakan pada tahun ajaran 2025. Aplikasi itu diharapkan menciptakan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Selain itu, pemerintah lintas institusi menandatangani Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan di lingkup Pemkab Solok Selatan. Deklarasi itu ditandatangani oleh langsung oleh Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, hingga Dinas Pendidikan.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengatakan SPMB merupakan agenda tahunan yang merupakan bagian dari pembangunan pendidikan dengan tujuan utama untuk mendorong dan memastikan semua anak untuk melanjutkan dan mendapatkan pendidikan yang layak. Untuk itu, pemerintah pusat hingga ke daerah memastikan telah mengatur penyelenggaraan SPMB itu bisa berjalan sebaik mungkin.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan sudah merancang sebuah aplikasi yang dapat membantu orang tua dan pihak sekolah serta pemerintah daerah untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel dan berberkeadilan,” kata Yulian dalam kegiatan tersebut di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan pada Rabu (7/5).

Sipembidik nanti akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru mulai dari TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.

Adanya aplikasi itu pun ke depan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-programnya. Seperti bantuan pakai seragam gratis, bantuan untuk siswa kurang mampu, dan banyak program lainnya.

Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, Yulian meminta kepada berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.

Selain itu juga kepada camat dan wali nagari untuk informasi SPMB kepada masyarakat dan mendorong anak-anak di lingkungannya untuk melanjutkan sekolah sehingga bisa menekan angka putus sekolah. Sementara itu, kepada kepala sekolah dan pelaksana kegiatan, Yulian berpesan agar proses penerimaan siswa baru ini berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah disediakan.

“Jangan coba-coba keluar dari juknis karena akan berhadapan dengan hukum nantinya, apalagi sekarang kita diawasi secara menyeluruh oleh berbagai pihak terutama BBPMP Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman RI,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemkab Solok SelatanPenerimaan siswa baru Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Musrenbang Solok Selatan, Bupati Khairunas Tekankan Usulan Kecamatan Harus Prioritas dan Berdampak

Musrenbang Solok Selatan, Bupati Khairunas Tekankan Usulan Kecamatan Harus Prioritas dan Berdampak

10 Februari 2026
Pemkab Solok Selatan Terima 200 Mahasiswa KKN Unand dan 100 Relawan Mahardika Mengajar

Pemkab Solok Selatan Terima 200 Mahasiswa KKN Unand dan 100 Relawan Mahardika Mengajar

4 Januari 2026
Pemkab Solok Selatan Gelar Pameran UMKM, Libatkan 43 Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Solok Selatan Gelar Pameran UMKM, Libatkan 43 Pelaku Usaha Lokal

3 Januari 2026
Empat Tahun Program Rumah Tahfiz, Solok Selatan Wisuda Ribuan Penghafal Quran

Tabligh Akbar dan Malam Peduli Bencana Warnai HUT ke-22 Kabupaten Solok Selatan

3 Januari 2026
Cerdas Quran Meriahkan HUT ke-22 Solok Selatan, Diikuti Pelajar SD-SMP

Cerdas Quran Meriahkan HUT ke-22 Solok Selatan, Diikuti Pelajar SD-SMP

2 Januari 2026
HUT ke-22 Solok Selatan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rayakan 22 Tahun Solok Selatan, Pemkab Gelar Festival Budaya dan Olahraga

31 Desember 2025
Next Post
Pemko Pariaman Wacanakan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkotika di RSUD dr. Sadikin

Pemko Pariaman Wacanakan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkotika di RSUD dr. Sadikin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.