Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mulai mengandalkan sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan, seiring menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Solok Selatan telah mengantongi dana non-APBD sebesar Rp264 miliar.
“Pada tahun 2026 ini Kabupaten Solok Selatan memperoleh alokasi anggaran dari luar APBD sebesar Rp264 miliar atau setara dengan 34 persen dari total APBD,” kata Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Pagu di Kantor Camat, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah program strategis, di antaranya stimulan perumahan swadaya sebanyak 300 unit dengan nilai Rp 6miliar. Selain itu, terdapat pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Aro senilai Rp 42miliar, yang didukung jaringan sambungan rumah dari APBD sebesar Rp2,5 miliar.
Pendanaan non-APBD juga dialokasikan untuk pembangunan dua unit jembatan gantung senilai Rp20 miliar, serta kegiatan preservasi jalan dan jembatan pada beberapa ruas strategis. Program lainnya mencakup Inpres jalan daerah, pengendalian banjir Batang Suliti dan Batang Bangko, serta peningkatan jalan Padang Aro–Lubuk Malako–Abai–Sungai Dareh.
Menurut Yulian, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait akses dan konektivitas wilayah, kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pelayanan pemerintahan.
“Oleh karena itu, arah kebijakan pembangunan daerah tahun depan akan difokuskan pada optimalisasi daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta hilirisasi ekonomi daerah dengan tetap menjadikan program unggulan sebagai prioritas utama,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Solok Selatan, Albert Arifin, menyampaikan bahwa DPRD terus mengawal setiap perencanaan pembangunan daerah agar pelaksanaannya merata di seluruh wilayah.
“Semua kegiatan pembangunan tersebar di seluruh wilayah sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah serta kewenangannya,” kata Indra.
Ia menambahkan, forum Musrenbang perlu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 Kecamatan Sungai Pagu, diusulkan sejumlah kegiatan yang dikelompokkan dalam tiga bidang utama.
Pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, usulan meliputi pemeliharaan berkala jalan di Jorong Ipuah Pasir Jambu, penyediaan sarana, prasarana, dan utilitas umum (PSU) di Jorong Kiambang Jaya, pembangunan jembatan di Nagari Bomas, serta rehabilitasi jalan di Kampung Tarandam.
Kemudian dalam bidang ekonomi diusulkan pembangunan dan rehabilitasi sarana olahraga di Pasir Talang, Pasir Talang Barat, dan Sako Selatan Pasia Talang, serta rehabilitasi destinasi pariwisata di Jorong Kampung Nan Lino dan Jorong Lubuk Jaya. Sementara pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, diusulkan pembangunan pagar, sanitasi, toilet, area parkir, halaman, dan lapangan di tiga sekolah dasar.
















