Senin, Agustus 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Solok: Kelebihan Bayar Dana Rp49.163.000 Juta Pembelian 1.500 Sarung Sudah Dikembalikan

Holy Adib
Senin, 10 Agustus 2026 16:15
in Kabar Sumbar
Ilustrasi toko penjual kain sarung di pasar. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi toko penjual kain sarung di pasar. Ilustrasi: Gemini AI


Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui ulasan dokumen dan wawancara BPK pada 21 April 2026, pengadaan kain sarung itu tidak dilaksanakan oleh penyedia yang tercantum dalam kontrak, tetapi oleh pihak lain.

Dalam pelaksanaan pengadaan itu, sebagaimana yang ditulis dalam laporan BPK tersebut, kuasa pengguna anggaran bersurat kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) perihal permintaan proses pengadaan e-purchasing yang disertai dengan formulir kerangka acuan kerja, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri, dokumen pelaksanaan anggaran, dan rencana umum pengadaan.

Pejabat pembuat komitmen menyusun harga perkiraan sendiri berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan oleh staf Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Solok pada beberapa toko di Padang, Kota Solok, dan Bukittinggi.

Dalam proses penentuan harga perkiraan sendiri, pejabat pembuat komitmen merujuk pada harga kain sarung merk Wadimor tingkat premium (harga setelah kena pajak). Berdasarkan hasil wawancara dengan PPK tanggal 21 April 2026 dan ulasan dokumen pengadaan diketahui bahwa penyusunan harga perkiraan sendiri dilakukan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Dalam dokumen itu diketahui bahwa surat pesanan pembelian 1.000 helai sarung pada 19 Maret 2025 dan berita acara serah terimanya pada 20 Maret 2025. Sementara itu, surat pesanan pembelian 500 helai sarung pada 27 Mei 2025 dan berita acara serah terimanya pada 2 Juni 2025. Hal itu menunjukkan bahwa pengadaan kain sarung telah terlaksana sebelum adanya pemesanan pada aplikasi Inaproc.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan pejabat pembuat komitmen pada 21 April 2026 diketahui pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh seseorang berinisial YS, pemilik usaha fotokopi di kompleks perkantoran Pemkab Solok di Pasar Alahan Panjang. Menurut YS, ia melakukan pengadaan langsung tersebut dengan pertimbangan bahwa proses pengadaan harus segera dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Safari Ramadan Tahun 2025. Ia menyanggupi untuk menyediakan kain sarung sesuai dengan permintaan pejabat pembuat komitmen.

Dalam laporan BPK itu disebut bahwa YS memasok kain sarung dari dua toko yang terletak di Kompleks Pertokoan Aur Kuning Bukittinggi, yaitu Toko SB dan Toko R, dengan harga beli lebih murah dibandingkan dengan harga kontrak pengadaan. Dengan kata lain, YS mengambil keuntungan melebihi tingkat keuntungan maksimal sesuai dengan ketentuan, yaitu 15 persen.

Menurut hasil perhitungan terhadap harga pembelian kain sarung setelah memperhitungkan margin keuntungan 15 persen dan biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses pengadaan, terdapat kelebihan pembayaran pengadaan sarung sebesar Rp49.163.000. Angka itu merupakan keuntungan dari pembelian 1.000 helai kain sarung, yaitu Rp31.592.500, dan keuntungan dari pembelian 500 helai kain sarung, yaitu: Rp17.570.500.

Karena YS tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan kain sarung dan tidak terdaftar sebagai penyedia pada aplikasi Inaproc, YS meminjam perusahaan CV UBK untuk mengurus segala keperluan administrasi yang berkaitan dengan proses pengadaan pada aplikasi Inaproc. Atas peminjaman perusahaan tersebut, YS selaku peminjam memberikan komisi dengan besaran sesuai dengan kesepakatan bersama dengan CV UBK. Pembayaran komisi tersebut dilakukan melalui pemotongan dari nilai pencairan surat perintah pencairan dana yang diterima CV UBK. Sementara itu, selebihnya ditransfer kepada YS.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Bagian Kesra Pemkab Solokberita Kabupaten Solokberita solokberita Sumatera BaratBPK Kabupaten SolokBPK Sumatera BaratBPK Sumbare-purchasing Pemkab SolokInaproc LKPPKabupaten Solokkain sarung 1.500 helaikain sarung Pemkab Solokkelebihan bayar kain sarungkelebihan bayar Pemkab Solokkelebihan bayar Rp49.163.000kelebihan pembayaran Rp49 jutalaporan BPK Kabupaten SolokPemkab Solokpengadaan 1.500 kain sarungpengadaan barang dan jasa pemerintahpengadaan barang Pemkab Solokpengadaan e-katalog Solokpengadaan kain sarung Solokpengembalian kelebihan bayar kas daerahSafari Ramadan 2025Sekretariat Daerah Pemkab Soloktemuan BPK 2025temuan BPK Soloktemuan pemeriksaan BPK

Berita Terkait

Keluarga Guru SD yang Tewas di Mes Polisi di Pesisir Selatan Duga Korban Dibunuh

Kasus Guru SD Tewas di Mes Polres Pessel Belum Terungkap, Polda Sumbar Pastikan Penyidikan Masih Berjalan

10 Agustus 2026
Sumbarkita di Puncak, Ini Peta 10 Media Digital Independen Sumbar pada Juli 2026

Sumbarkita di Puncak, Ini Peta 10 Media Digital Independen Sumbar pada Juli 2026

10 Agustus 2026
Video: Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Dua Kendaraan Masuk Selokan

Video: Kecelakaan di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Dua Kendaraan Masuk Selokan

10 Agustus 2026
Lansia Pria Ditemukan Tewas di Pasaman Barat, Ada Darah di Lokasi

Lansia Pria Ditemukan Tewas di Pasaman Barat, Ada Darah di Lokasi

10 Agustus 2026
Kasus Dirreskrimum Polda Sumbar Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai

Kasus Dirreskrimum Polda Sumbar Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai

10 Agustus 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Pembelian 1.500 Sarung di Pemkab Solok 2025 Hampir Rp50 Juta

BPK Temukan Kelebihan Bayar Pembelian 1.500 Sarung di Pemkab Solok 2025 Hampir Rp50 Juta

10 Agustus 2026
Next Post
Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Padang Fashion Summit 2026 Meriahkan HJK Padang ke-357, Pemko Dorong Desainer Lokal dan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.