Di samping itu, Sekda Kabupaten Solok Medison menekankan bahwa RKPD 2026 harus lebih rinci dan terstruktur agar sesuai dengan kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan mengalami pemotongan sekitar Rp77 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Pengurangan anggaran ini akan berdampak pada sektor perjalanan dinas, konsumsi rapat, BBM, lembur, dan alat tulis kantor. Namun, layanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak akan terkena pemangkasan,” ujar Medison.
Ia juga menegaskan bahwa RKPD 2026 akan difokuskan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM. Pemerintah daerah akan menerapkan prinsip Money Follow Program, di mana anggaran hanya akan dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, kita optimis Solok dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.