Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat. Kali ini, bantuan diserahkan di Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Dharmasraya, Silaturrahim, yang mewakili Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani pada Jumat (13/3/2026).
Bantuan tersebut diterima oleh salah seorang warga, Sarwanto, berupa dana sebesar Rp50 juta untuk pembangunan rumah baru yang layak huni.
Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai melalui Bank Nagari dan langsung ditransfer ke rekening khusus milik penerima. Selama proses pembangunan, penerima bantuan juga mendapatkan pendampingan teknis dari tim Dinas Perkimtan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Program RTLH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya.
Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan pembangunan 12 unit rumah RTLH yang tersebar di 11 kecamatan, dengan nilai bantuan Rp50 juta per unit melalui APBD.
Sarwanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku kini dapat menempati rumah yang lebih layak bersama keluarganya.
Sementara itu, Wali Nagari Padukuan berharap program RTLH dapat terus berlanjut, mengingat masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan serupa.
Pemerintah daerah berharap program ini dapat terus memberikan manfaat serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.














