Kabarminang – Rencana pembangunan Flyover Padang Lua di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, batal karena pemerintah daerah setempat tidak memiliki kesiapan anggaran untuk proses pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @andre_rosiade, yang diunggah pada Jumat (14/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan Andre seusai menggelar pertemuan langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.
“Saya harus menyampaikan kabar yang kurang baik, pembangunan Flyover Padang Luar kemungkinan berhenti dan batal dilaksanakan untuk saat ini,” katanya dalam keterangan video itu dikutip Sumbarkita pada Sabtu (15/8/2026).
Ia melanjutkan, kendala utama pembatalan ini bersumber dari tingginya kebutuhan biaya ganti rugi lahan yang harus ditanggung oleh kas daerah. Berdasarkan hasil perencanaan teknis, proses pembebasan lahan di kawasan padat tersebut membutuhkan dana yang mendekati angka Rp100 miliar.
“Pembangunan ini membutuhkan anggaran pembebasan lahan yang nilainya hampir mencapai Rp100 miliar,” ujar politisi asal Sumbar itu.
Andre menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyatakan ketidaksanggupannya untuk menyediakan alokasi dana pembebasan lahan sebesar itu.
“Pihak Pemkab Agam menyatakan tidak mampu menyiapkan dana untuk membiayai pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.
Ketiadaan alokasi anggaran pembebasan lahan dari pemerintah kabupaten membuat Kementerian PU tidak dapat melanjutkan tahap konstruksi fisik. Pemerintah pusat dan DPR RI memutuskan untuk menunda proyek ini dan akan melakukan peninjauan ulang pada masa mendatang.















