Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen jalur pendakian Gunung Marapi.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian kajian yang melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan BKSDA Sumbar.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian ini merupakan langkah yang wajib dilakukan demi keselamatan.
“Instruksi ini berdasarkan hasil kajian yang diterima dari Ombudsman RI. Kami akan menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki,” jelas Lugi dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1).
Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat edaran kepada nagari-nagari (desa) yang menjadi pintu masuk menuju kawasan pendakian Gunung Marapi. Dengan langkah ini, diharapkan keputusan penutupan jalur pendakian dapat semakin kuat dan dipatuhi oleh masyarakat.
Keputusan untuk menutup pendakian Gunung Marapi secara permanen didasari pada, status aktif Gunung Marapi yang sering kali berada di tingkat waspada hingga awas. Kemudian risiko keselamatan yang tinggi bagi pendaki akibat aktivitas vulkanik.
Penutupan permanen jalur pendakian ini juga didasari oleh sejumlah catatan bencana sebelumnya, termasuk erupsi Gunung Marapi dan galodo atau banjir bandang yang telah memakan korban jiwa. Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan kawasan agar lebih aman dan terkendali.
“Kami akan mengikuti rekomendasi dari berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan pendaki dan masyarakat sekitar Gunung Marapi,” tegas Lugi Hartanto.