Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembunuhan 2 Wanita di Solok Selatan, Tersangka Rencanakan Aksinya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Holy Adib
Kamis, 2 Oktober 2025 22:03
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuh dua wanita di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi kasus itu di Markas Polres Solok Selatan pada Kamis (2/10). Foto: Polres Solok Selatan

Tersangka pembunuh dua wanita di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, memperagakan adegan demi adegan dalam rekonstruksi kasus itu di Markas Polres Solok Selatan pada Kamis (2/10). Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polres Solok Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita yang terjadi di Blok Afdeling N Divisi IV PT BPSJ SS1 Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan, pada Jumat (20/6). Dalam rekonstruksi yang dilakukan di halaman Markas Polres Solok Selatan pada Kamis (2/10) itu terugkap bahwa tersangka merencanakan pembunuhan.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo; Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Moch. Taufik Yanuarsyah; beserta anggotanya.

Hilmi mengatakan bahwa rekonstruksi terbagi dalam lima rangkaian peristiwa sejak 16 Juni hingga 20 Juni 2025, yang diperagakan dalam 72 adegan, dari sebelum terjadinya pembunuhan hingga setelah kejadian.

Dalam salah satu adegan tersebut terungkap bahwa tersangka, Karolus Bago (34), berencana membunuh korban dengan membeli sebuah parang dengan sarungnya seharga Rp80 ribu di Pasar Abai. Namun, tersangka tidak jadi menggunakan parang itu untuk membunuh korban sebab parang itu tidak memiliki gagang. Tersangka lalu mengambil sebilah kayu yang berada di tempatnya diduga membunuh korban, lalu memukulkan kayu itu ke wajah korban bernama Idarwati Loi (40), yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan langsung kejang-kejang. Kemudian, korban bernama Rohoni Bulolo (41) turun dari sepeda motor, lantas berteriak minta tolong. Tersangka lalu memukulkan kayu tersebut kepada Rohoni hingga mengakibatkan korban terjatuh telentang ke tanah. Setelah itu, tersangka kembali memukul Rohoni tiga kali.

Karena melihat kedua wanita itu masih bernapas, tersangka mengambil batu sebesar kepala orang dewasa ia lihat di sekitar tempat itu. Tersangka kemudian memukulkan batu itu ke wajah Idarwati satu kali dan ke wajah Rohoni satu kali.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh saksi. Dalam rekonstruksi itu polisi juga menghadirkan barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.

Dari hasil penyelidikan, kata Hilmi, diketahui bahwa motif utama dugaan pembunuhan itu ialah permasalahan utang antara tersangka dan Idarwati. Saat itu, Idarwati datang bersama rekannya, Rohoni, menemui tersangka.

“Peristiwa awalnya diketahui dari penemuan dua jenazah wanita yang bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu kebun sawit milik perusahaan. Keduanya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di bawah pohon sawit,” tuturnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pembunuhan di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Tuntaskan Stunting

Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Tuntaskan Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.