Kabarminang – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan dan izin pinjam pakai kawasan hutan terkait pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Proyek strategis nasional yang mulai dibangun tahun ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan PT Hutama Karya sebagai pelaksana. Pada tahap pertama, fly over dirancang sepanjang 2,7 kilometer dengan anggaran mencapai Rp2,8 triliun.
“Hutama Karya akan bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan fly over sepanjang 2,7 kilometer pada tahap awal ini,” ujar Dody Hanggodo saat acara peletakan batu pertama Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Sabtu (3/5/2025).
Sebelum proses konstruksi dimulai, Dody menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan dan penyelesaian izin kehutanan dari pemerintah daerah. “Harapan kami, semua proses administrasi seperti pembebasan lahan dan izin kehutanan bisa diselesaikan secepatnya,” tambahnya.
Menteri PU juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pembangunan flyover ini, khususnya terkait ketahanan terhadap gempa bumi. Ia meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar memperhatikan kondisi geologis Sumbar yang berada di kawasan rawan gempa.
“Sebagaimana kita ketahui, ruas jalan Sitinjau Lauik I melewati morfologi pegunungan. Sumbar dikelilingi lempeng patahan aktif yang bisa bergerak kapan saja,” ungkap Dody.
Dody berharap desain fly over memperhitungkan risiko gempa secara matang dan dapat memperoleh sertifikasi infrastruktur tahan gempa.
Sebagai informasi, jalur Sitinjau Lauik merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang dengan berbagai daerah di Sumbar, termasuk rute utama dari arah Jakarta. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahkan menyebutnya sebagai salah satu jalur paling berbahaya di Indonesia.
Pembangunan flyover ini pun disambut harapan besar oleh masyarakat Sumbar yang menginginkan akses jalan yang lebih aman dan lancar.