Lebih lanjut, Reggy membeberkan setelah dilakukan pengembangan terhadap Dedek, diketahui dia merupakan residivis pencurian motor. Tim langsung melakukan pengintaian terhadap Dedek usai memperoleh informasi keberadaannya. Namun, ketika digerebek Dedek tidak berada di lokasi.
“Tetapi kami menemukan 2 mobil L300 hasil curian dalam keadaan sudah dipreteli. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman bersama kedua pelaku Ganda dan Jes,” pungkasnya.
halaman 2 dari 2