Kabarminang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran belajar dari rumah bagi pelajar PAUD hingga SMP. Belajar dari rumah dilaksanakan pada 1 September 2025.
“Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang, yang diperkirakanakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).
Ia mengatakan bahwa belajar dari rumah dilaksanakan dalam jaringan (daring/online). Pihaknya mengharapkan semua guru untuk memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, siswa tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Yopi.
Yopi mengharapkan semua kepala sekolah menyampaikan informasi itu kepada semua guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan wali murid.
Surat edaran belajar dari rumah itu bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang pada 31 Agustus 2025.