Senin, September 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelajar PAUD sampai SMP di Padang Belajar di Rumah Besok, Ada Demonstrasi Besar-besaran

Redaksi
Minggu, 31 Agustus 2025 21:20
in Kota Padang
Ilustrasi sekolah libur. Ilustrasi: AI

Ilustrasi sekolah libur. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran belajar dari rumah bagi pelajar PAUD hingga SMP. Belajar dari rumah dilaksanakan pada 1 September 2025.

“Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah. Keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang, yang diperkirakanakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).

Ia mengatakan bahwa belajar dari rumah dilaksanakan dalam jaringan (daring/online). Pihaknya mengharapkan semua guru untuk memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, siswa tetap berada dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Yopi.

Yopi mengharapkan semua kepala sekolah menyampaikan informasi itu kepada semua guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan wali murid.

Surat edaran belajar dari rumah itu bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang pada 31 Agustus  2025.


Tags: Kota PadangPemko Padang

Berita Terkait

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

31 Agustus 2025
Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

Silaturahmi dengan KTNA, Wawako Padang Apresiasi Peran Generasi Muda

30 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Dorong Pemakaian Produk PT Semen Padang untuk Infrastruktur

Wali Kota Fadly Amran Dorong Pemakaian Produk PT Semen Padang untuk Infrastruktur

30 Agustus 2025
Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

28 Agustus 2025
Pemko Padang dan DPRD Sepakat Perkuat Kolaborasi Percepatan Pembangunan

Pemko Padang dan DPRD Sepakat Perkuat Kolaborasi Percepatan Pembangunan

28 Agustus 2025
Wali Kota Padang Jadi Pembicara pada Temilnas IPS XIV, Bahas Implikasi Smart City terhadap Kehidupan Sosial

Wali Kota Padang Jadi Pembicara pada Temilnas IPS XIV, Bahas Implikasi Smart City terhadap Kehidupan Sosial

28 Agustus 2025
Next Post
Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Wawako Padang Resmikan Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.