Di akhir pernyataannya, Reni kembali menegaskan bahwa Poltekkes Kemenkes Padang tidak pernah menutupi atau melindungi tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Ia menyebut bahwa proses hukum dan administratif telah dijalankan sesuai dengan aturan.
“Kami tidak akan menoleransi setiap pelanggaran yang bertentangan dengan hukum, norma agama, dan nilai-nilai institusi kami. Tindakan kami tegas, jelas, dan sesuai dengan prosedur. Setiap isu perlu ditanggapi dengan fakta, bukan prasangka. Pendidikan bukan hanya soal ilmu, tapi juga soal nilai, martabat, dan kepercayaan,” tutur Reni.
Sebelumnya, Kabarminang.com memberitakan beredarnya video seseorang yang diduga tenaga kependidikan (tendik) Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat berhubungan seksual dengan sesama jenis dengan posisi 69 tanpa sehelai benang pun.
Kabarminang.com mendapatkan kiriman video tersebut dari seorang informan yang tidak mau menyebutkan namanya. Ia mengaku mendapatkan video tersebut dari temannya, seorang dosen di Poltekkes Kemenkes Padang kampus pusat.
Informan itu mengatakan bahwa tendik yang diduga gay itu berinisial VN. Dalam penelusuran Kabarminang.com di situs Poltekkes Padang (poltekkes-pdg.ac.id), VN merupakan tendik Jurusan Keperawatan.
Informan itu mengatakan bahwa hubungan seksual VN dengan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dalam video itu terjadi pada 17 Agustus 2024. Informan mengatakan bahwa VN melakukan perbuatan terlarang itu setelah mengikuti apel peringatan HUT kemerdekaan.