Kabarminang – Sebuah mobil angkutan umum kecelakaan hingga terbalik di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu (21/1/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kendaraan yang terlibat merupakan mobil angkutan umum merk Kijang BA 1042 NU yang dikemudikan oleh Joni Eka Putra (46). Saat kejadian, mobil tersebut membawa 13 orang penumpang.
Andri menjelaskan, kendaraan tersebut melaju dari arah Ombilin menuju Padang Panjang. Ketika mendekati lokasi kejadian di Nagari Simawang, angkot kuning itu mengalami pecah ban depan dan belakang di sisi kanan, sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Akibat kondisi tersebut, mobil angkutan umum itu terbalik ke sisi kiri jalan.
“Mobil mengalami pecah ban di sisi kanan sehingga pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan terbalik,” tuturnya.
Pengemudi Joni Eka Putra mengalami luka-luka. Selain itu, 13 penumpang yang berada di dalam kendaraan juga mengalami luka ringan. Total korban dalam peristiwa ini berjumlah 14 orang, dan seluruhnya selamat.
“Seluruh korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rambatan I untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis dari petugas kesehatan,” ujar Andri.
Sementara itu, kendaraan yang mengalami kecelakaan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Tanah Datar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Andri mengungkapkan, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.
















