Berdasarkan data penanganan, sebanyak 1.488 kepala keluarga terdampak banjir. Sementara itu, sekitar 1.377 hingga 2.033 jiwa sempat mengungsi atau membutuhkan evakuasi. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tommy menilai penyebab utama banjir berkaitan dengan hilangnya fungsi kawasan resapan air di wilayah hulu Kota Padang akibat aktivitas ekstraktif, seperti pembukaan lahan, penebangan hutan, dan pertambangan.
“Aktivitas ekstraktif seperti penebangan hutan dan tambang di hulu DAS telah menghilangkan vegetasi resapan yang seharusnya berfungsi sebagai spons alami,” jelasnya.
Ia menyebut kawasan hulu di wilayah timur Kota Padang yang semestinya menjadi daerah resapan air kini mengalami perubahan fungsi akibat pembukaan lahan puluhan hektare. Kondisi itu menyebabkan air hujan tidak terserap maksimal dan mengalir dengan cepat ke wilayah hilir.
WALHI mencatat terdapat lima perusahaan tambang komoditas andesit, batuan, dan tanah clay yang beroperasi di kawasan hulu Gunung Sarik. Perusahaan tersebut yakni PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.
Tommy mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya sempat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Januari 2026 karena dugaan pelanggaran lingkungan dan tidak adanya dokumen pengelolaan air larian. Namun, aktivitas tambang disebut masih berlangsung.
Selain persoalan tambang, WALHI juga menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang karena lokasi tambang berada dekat dengan permukiman warga.
“Jarak tambang dengan pemukiman warga sangat dekat dan melanggar Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang karena beroperasi di zona pertanian,” tegas Tommy.
















