Kabarminang.com – Sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan Khatib Sulaiman Padang ditindak petugas pada Senin (13/1/2025). Tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Padang yakni menderek, mengempeskan dan mengunci ban kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.
Anggota Bidang Operasional Dishub Padang, Jang Kifli mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan untuk memberi efek jera bagi pelanggar sekaligus menciptakan kenyamanan dan keamanan berkendara.
“Ini untuk memberi efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Jang di lokasi kepada Sumbarkita.
Ia mengatakan bahwa kendaraan yang ditertibkan tersebut parkir di lokasi yang dilarang dan memakan badan jalan. Penertiban dilakukan setiap hari secara bergantian oleh tiga tim.
“Ini kegiatan rutin, ada tiga tim yang terdiri dari Tim Gajah, Elang dan Jaguar, bergantian setiap harinya,” ujarnya.
Jang menyebut pada saat dikonfirmasi, bahwa pihaknya sudah menertibkan empat kendaraan yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
“Hari ini kami sudah menertibkan empat kendaraan. Kemungkinan bisa bertambah jika masih ada yang melanggar,” sebutnya.
Pihaknya meminta pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku yakni tidak parkir sembarangan sebab bisa mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan.