Kabarminang – Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (5/3). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I itu bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menjelaskan bahwa konsultasi itu merupakan langkah strategis dalam menyusun RTRW yang mampu mengakomodasi berbagai aspek pembangunan daerah. Menurutnya, RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, dan perlindungan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa RTRW Sumbar 2025—2045 selaras dengan kebijakan nasional dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Zulkenedi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, juga menekankan pentingnya konsultasi itu agar RTRW yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar,” tuturnya.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional
DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan RTRW. Perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya. Hal itu mencakup pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata agar tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” ucap perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek penting menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar 2025-2045, antara lain, peningkatan konektivitas infrastruktur, seperti percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna mendukung perekonomian daerah. Selain itu dibahas mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor. Dibahas juga pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan, melalui penetapan lahan pertanian berkelanjutan guna mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan. Tak lupa dibahas pariwisata berbasis alam dan budaya, dengan pengembangan destinasi wisata yang tetap menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan. Terakhir dibahas penyediaan zona industri dan investasi, yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Melalui konsultasi itu, diharapkan RTRW Sumbar 2025-2045 dapat menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.