Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pajak Penginapan Tak Disetor ke Daerah, Limapuluh Kota Diperkirakan Rugi Seratusan Juta

M. Farhan Faridho
Senin, 14 April 2025 18:11
in Kabar Sumbar
The Edge Harau Glamping, penginapan yang beralamat di Jalan Lembah Harau, Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan LHP BPK, pajak penginapan tersebut pada 2023 tidak disetorkan ke pemkab setempat. Foto: IST

The Edge Harau Glamping, penginapan yang beralamat di Jalan Lembah Harau, Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan LHP BPK, pajak penginapan tersebut pada 2023 tidak disetorkan ke pemkab setempat. Foto: IST


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota rugi dari sisi pendapatan pajak. Hal itu terjadi karena ada pajak hotel yang tidak disetorkan kepada pemkab.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Limapuluh Kota Tahun 2023, apabila dilakukan pemungutan pajak terhadap pengunjung pada salah satu penginapan, The Edge Harau Glamping, selama 2023, terdapat potensi penerimaan pajak hotel sebesar Rp103.793.388,42. Sementara itu, dari keterangan LHP BPK, hasil pengujian terhadap dokumen penerimaan pajak hotel tahun 2023, terdapat wajib pajak hotel milik Wilson Fitriadi yang tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak daerah masa pajak Januari sampai Desember 2023.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan pemilik usaha tersebut pada 22 Maret 2024, pemilik telah menerima sosialisasi dan surat teguran yang diberikan oleh Badan Keuangan. Namun, pemilik belum memasukkan komponen pajak hotel dalam tarif yang dikenakan kepada pengunjung sehingga tidak ada pajak yang akan disetorkan.

Berdasarkan data laporan jumlah pengunjung penginapan itu selama 2023, diperoleh informasi pendapatan berdasarkan laporan The Edge Harau Glamping sebesar Rp1.255.900.000 selama Januari—Desember 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Limapuluh Kota, Win Hari Endi, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Bobby Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya membawa jaksa pengacara negara untuk menagih pajak kepada wajib pajak tersebut.

“Wajib pajak tersebut telah melakukan pembayaran ke kas daerah pada Oktober 2024 sebesar Rp12.625.000 dan Desember sebesar Rp6.000.000,” ujarnya, Jumat (11/4)

Win Hari Endi mengakui bahwa pajak pada 2023 tidak disetorkan ke kas daerah oleh pelaku usaha tersebut. Akan tetapi, pada 2024 hingga tahun ini, katanya, pemkab sudah mengimbau agar pemilik usaha memakai bill elektronik sehingga pajak dari pelanggan yang harus mereka setorkan kepada pemda bisa dilihat pencatatannya.

Win Hari Endi juga mengajak kepada pelaku usaha wajib pajak untuk tertib dengan aturan karena pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah.

 

 


Tags: Limapuluh KotaPajak penginapan Limapuluh Kota

Berita Terkait

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

2 April 2026
Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Next Post
Aborsi Janin 7 Bulan di Padang Pariaman, Pasangan Ini Terancam Mendekam di Penjara

Eksumasi Jenazah Bayi Diduga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Dijadwalkan Besok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.