Kabarminang — Seorang warga Jorong Balai Pinang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Solok, meninggal saat memadamkan kebakaran lahan miliknya pada Sabtu (12/7) malam.
Kepala Seksi Operasional Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran lahan dan seorang korban akibat memadamkan kebakaran itu dari Wali Nagari Muara Panas pada 18.18 WIB. Pihaknya kemudian memberangkatkan satu mobil pemadam dari Posko Sumani dan tujuh personel untuk memadamkan kebakaran itu pada 18.19 WIB. Pihaknya tiba di lokasi kebakaran pada 18.26 WIB dan langsung bekerja.
Zulhelmi menginformasikan bahwa lahan karet yang terbakar itu milik Afrinaldi (54), warga Balai Pinang. Ia menerangkan bahwa kebakaran lahan itu terjadi karena api dari sampah yang dibakar Afrinaldi membesar dan tak terkendali, kemudian membakar lahan.
Setelah itu, kata Zulhelmi, Afrinaldi berusaha memadamkan api dengan mengambil air dari sungai di sekitar tempat itu. Saat memadamkan api, katanya, Afrinaldi meninggal dunia.
“Korban diduga meninggal dunia akibat menghirup terlalu banyak asap dari kebakaran itu dan diduga karena kelelahan saat berupaya memadamkan api,” ucap Zulhelmi pada Minggu (13/7).
Zulhelmi mengungkapkan bahwa sebelumnya, wali nagari setempat sudah mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah di ladang karena api cepat membesar dalam musim panas seperti saat ini. Namun, katanya, Afrinaldi tidak mengindahkan imbauan tersebut sehingga terjadilah peristiwa itu.
Pihaknya memadamkan kebakaran itu bersama personel BPBD, polisi, tentara, dan warga. Mereka baru selesai memadamkan kebakaran itu pada 20.07 WIB.
Perihal kebakaran itu, menurut Zulhelmi, jika kebakaran lahan itu tidak dipadamkan, api akan menghanguskan lahan yang lebih luas dan menjalar ke permukiman warga sekitar. Akibat kebakaran itu, kata Zulhelmi, 1,5 hektare lahan produktif rusak berat.