Kabarminang — Ramainya kunjungan wisatawan ke Padang untuk menikmati kuliner mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tersebut di bidang kuliner.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengatakan bahwa sejak Padang mendeklarasikan diri sebagai Kota Gastronomi, PAD sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman naik drastis menjadi ssebesar Rp5.649.147.097.
Fuji mengakui bahwa sebelumnya, angka pendapatan di bidang kuliner sekitar Rp4 miliar. Peningkatan pendapatan sektor itu melonjak pada akhir tahun 2025.
“Bahkan, pada saat libur lebaran kemarin terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Semua itu karena banyaknya perantau yang pulang dan ingin mencicipi kuliner khas Kota Padang,” tutur Fuji pada Sabtu (4/4/2026).
Sisi lain, Fuji membeberkan pendapatan di sektor lain, seperti pendapatan sektor jasa perhotelan sebesar Rp3.460.240.373, sektor jasa parkir yang meraup pendapatan sebesar Rp129.323.265, dan sektor jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp654.035.255.
Selain itu, Fuji merinci pendapatan di sektor retribusi yang menyumbang PAD sebesar Rp255.344.505. Ia mengatakan bahwa retribusi pada Dinas Perhubungan menjadi penyumbang terbesar. Ia menyebut bahwa Dinas Perhubungan menyunbang bagi PAD Kota Padang sebesar Rp218.103.000, sedangkan retribusi Dinas Pariwisata sebesar Rp37.241.505.
“Hingga akhir libur lebaran lalu, PAD di semua sektor ini terkumpul sebesar Rp10.148.090.495,” tutur Fuji.















