Kabarminang.com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska menyampaikan jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota penjelasan rancangan APBD Dharmasraya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Pulau Punjung, Rabu (13/11).
Menurutnya, memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2025 yang masih mengalami tekanan berat. Terutama beban pengelolaan belanja APBD yang cukup besar. Sesuai dengan SE Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024.
Dimana dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun 2025 agar memperhatikan beberapa point penting. Seperti APBD 2025 harus memperhatikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
Pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja yang tidak efektif. Serta penyusunan program dilakukan secara efisien, efektif berusaha untuk meningkatkan PAD berupa pajak daerah dan retribusi.
“Mempelajari dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi, kami memahaminya sebagai suatu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga banyak informasi yang kami peroleh atas pandangan yang disampaikan,” katanya.
Ia menambahkan semua itu menggambarkan representasi dari harapan dan keinginan dari masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2025.
Pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
Berdasarkan pandangan umum dari beberapa fraksi yang mengharapkan pemerintah untuk berinovasi dalam mencari sumber sumber baru PAD.
“Untuk meningkatkan PAD, maka pemerintah telah mengambil langkah-langkah antara lain adalah pengoptimalan potensi SDA Kabupaten Dharmasraya yang cukup besar baik dari sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata dapat dijadikan sebagai sumber PAD,” katanya.
Selain itu juga untuk meningkatkan PAD pemerintah daerah memaksimalkan retribusi dan pajak yang belum digali secara maksimal.
Pemberdayaan ekonomi lokal, kerja sama dengan sektor swasta, peningkatan layanan digital dan sistem perpajakan, peningkatan sumber daya manusia.
Langkah-langkah tersebut sudah dilaksanakan dan kedepannya akan dioptimalkan untuk meningkatkan PAD bersama OPD terkait.
Dengan harapan Kabupaten Dharmasraya bisa memaksimalkan potensi lokalnya dan inovasi kebijakan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi yang ada.
Sutan Riska juga memberikan jawaban terhadap Fraksi Golkar agar dapat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
“Kami sepakat sekali karena hal ini menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia, Pemkab juga mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS, pada Rabu 27 November,” tutupnya.