G bilang RA terus memaksanya untuk melakukan aborsi. Ia kebingungan dan akhirnya mengikuti keinginan RA, meskipun separuh hati. Awalnya RA memberi G lima jenis obat dan dua botol jamu.
“Dipaksa minum obat dan jamu itu, minumnya harus dilihat melalui video call. karena cemas dengan dampaknya, tidak semua obat saya minum,” terangnya.
Selang beberapa waktu, G memberanikan diri memeriksa kehamilannya ke dokter. Hasilnya, janin tidak berkembang dan dokter menyarankan dikeluarkan.
Menurut G, RA mengurus seluruh keperluan kuret disalah satu rumah sakit swasta di Padang pada Juli 2024.
“Sebelum aborsi itu kami telah membuat perjanjian bahwa dia bertanggung jawab sampai ia sembuh dan tidak saling memviralkan kejadian ini,” katanya.
Namun menurut G, RA melanggar perjanjian itu lantaran menghilang begitu saja padahal ia belum sembuh total, bahkan divonis kista akibat aborsi itu.