Rabu, Desember 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nongkrong hingga Dini Hari, Belasan Muda-Mudi di Padang Diamankan Petugas

Lisa Septri Melina
Rabu, 24 Desember 2025 15:03
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan 11 muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/2025). Foto: Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang mengamankan 11 muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/2025). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang  — Petugas Satpol PP Padang mengamankan 11 muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga dini hari di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/2025).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang resah karena aktivitas tersebut terjadi di ruang publik dengan penerangan minim dan adanya dugaan konsumsi minuman beralkohol.

“Saat penertiban, kami menemukan belasan yang masih berkumpul hingga dini hari. Beberapa dari mereka bahkan meminum alkohol di atas kapal di kawasan tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyebut mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Perilaku seperti ini tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang dan perlu penindakan agar ketertiban umum tetap terjaga,” tambahnya.

Dalam operasi ini, sembilan wanita dan tiga pria dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

“Mereka telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.


Tags: Batang AraukapalKeamanan Kotaketertiban umumMinuman Beralkoholmuda-mudinongkrong dini hariOperasi Satpol PPpadangPadang Selatanpelanggaran Perdapenegakan aturanpenertibanpengawasan masyarakatPerda 1 Tahun 2025ruang publiksatpol PPtindak lanjut hukum

Berita Terkait

Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

24 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 242 Orang Meninggal, 92 Masih Hilang

Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Berakhir, Kecuali Tiga Kabupaten

24 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 24–26 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

24 Desember 2025
Mabes Polri Rotasi Pejabat Polda Sumbar, Kapolres dan PJU Berganti

Mabes Polri Rotasi Pejabat Polda Sumbar, Kapolres dan PJU Berganti

24 Desember 2025
Wawako Pariaman Buka Monev TPPPS, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

Wawako Pariaman Buka Monev TPPPS, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

24 Desember 2025
Selama Nataru, Jalur Lembah Anai Dibuka Sore hingga Pagi

Selama Nataru, Jalur Lembah Anai Dibuka Sore hingga Pagi

24 Desember 2025
Next Post
Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.