Kabarminang — Seorang wanita lanjut usia patah jari serta luka di wajah dan perut setelah dianiaya dua perampok di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Setelah ia dianiaya, cincin emasnya hilang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa wanita itu bernama Kartini (80 tahun), warga Kelurahan Parambahan. Sementara itu, kedua terduga perampok tersebut berinisial AL (25) dan AF (20).
Perihal perampokan, Andrio menceritakan bahwa pada Jumat (23/1/2026) pukul 16.10 WIB AL, tukang kampas rokok, datang ke warung korban untuk menawarkan produk rokok kepada Kartini. Saat itu Kartini mengenakan cincin emas. Karena melihat cincin dan menyadari sepinya warung saat itu, AL ingin mengambil cincin itu dari Kartini.
“AL kemudian menjemput rekannya, AF, ke Tilatang Kamang, Agam, dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Setelah kembali ke warung tersebut, mereka pura-pura membeli rokok. Saat korban korban mengambil rokok di dalam warung, kedua laki-laki itu mengikuti korban, lalu menyekap, membekap mulut, hingga memukul korban di bagian wajah dan perut. Mereka kemudian merampas cincin emas korban,” tutur Andrio pada Senin (26/1/2026).
Setelah mengambil cincin emas tersebut, kata Andrio, AL dan AF kabur. Ia menyebut bahwa keduanya lalu menjual cincin emas tersebut seharga Rp7.950.000, lantas membagi uang hasil menjual cincin tersebut.
Sementara itu, kata Andrio, jari korban patah akibat cincin yang terpasang di jari itu diambil secara paksa oleh kedua pelaku. Selain itu, katanya, wajah dan perut korban luka karena dipukul oleh kedua perampok itu.
Setelah dirampok, kata Andrio, korban melapor ke Polsek Kota Payakumbuh. Sesudah melapor, katanya, korban diobati di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh karena wajah dan perutnya terluka serta jari tangannya patah.
Setelah menerima laporan tersebit, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh dan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Payakumbuh melakukan penyelidikan, seperti meminta keterangan para saksi dan korban.
















