Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Holy Adib
Senin, 26 Januari 2026 19:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua perampok di di dua tempat di Agam pada Senin (26/1/2026). Keduanya merampok seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua perampok di di dua tempat di Agam pada Senin (26/1/2026). Keduanya merampok seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Seorang wanita lanjut usia patah jari serta luka di wajah dan perut setelah dianiaya dua perampok di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Setelah ia dianiaya, cincin emasnya hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa wanita itu bernama Kartini (80 tahun), warga Kelurahan Parambahan. Sementara itu, kedua terduga perampok tersebut berinisial AL (25) dan AF (20).

Perihal perampokan, Andrio menceritakan bahwa pada Jumat (23/1/2026) pukul 16.10 WIB AL, tukang kampas rokok, datang ke warung korban untuk menawarkan produk rokok kepada Kartini. Saat itu Kartini mengenakan cincin emas. Karena melihat cincin dan menyadari sepinya warung saat itu, AL ingin mengambil cincin itu dari Kartini.

“AL kemudian menjemput rekannya, AF, ke Tilatang Kamang, Agam, dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Setelah kembali ke warung tersebut, mereka pura-pura membeli rokok. Saat korban korban mengambil rokok di dalam warung, kedua laki-laki itu mengikuti korban, lalu menyekap, membekap mulut, hingga memukul korban di bagian wajah dan perut. Mereka kemudian merampas cincin emas korban,” tutur Andrio pada Senin (26/1/2026).

Setelah mengambil cincin emas tersebut, kata Andrio, AL dan AF kabur. Ia menyebut bahwa keduanya lalu menjual cincin emas tersebut seharga Rp7.950.000, lantas membagi uang hasil menjual cincin tersebut.

Sementara itu, kata Andrio, jari korban patah akibat cincin yang terpasang di jari itu diambil secara paksa oleh kedua pelaku. Selain itu, katanya, wajah dan perut korban luka karena dipukul oleh kedua perampok itu.

Setelah dirampok, kata Andrio, korban melapor ke Polsek Kota Payakumbuh. Sesudah melapor, katanya, korban diobati di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh karena wajah dan perutnya terluka serta jari tangannya patah.

Setelah menerima laporan tersebit, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh dan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Payakumbuh melakukan penyelidikan, seperti meminta keterangan para saksi dan korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Agam Sumatera BaratAL dan AFberita kejahatan terbaruberita kriminal Sumatera Baratcincin emas dirampascuras PayakumbuhiPhone 11 barang buktikasus perampokan 2026Kecamatan Latina Payakumbuhkekerasan terhadap lansiaKelurahan Parambahankriminal payakumbuhPasal 479 KUHPpencurian dengan kekerasanperampok ditangkapperampokan lansiaperampokan Payakumbuhperampokan wanita lanjut usiaperampokan warungPolres PayakumbuhRSUD Dr Adnaan WD PayakumbuhSatreskrim Polres Payakumbuhtersangka perampokanYamaha N Max

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, 3 Korban Dilarikan ke Puskesmas

Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, 3 Korban Dilarikan ke Puskesmas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.