Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan setiap usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk dibawa ke kabupaten harus benar-benar prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, program yang diusulkan harus mendesak, berdaya ungkit, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Melalui forum ini kami berharap lahir rumusan usulan program dan kegiatan prioritas, mendesak, berdaya ungkit, dan berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Khairunas saat Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, Senin (9/2/2026).
Khairunas juga menekankan agar program yang diusulkan sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah yang telah dijabarkan dalam berbagai program unggulan. Menurutnya, keselarasan perencanaan penting agar seluruh target kemajuan dan kesejahteraan daerah dapat dicapai secara beriringan.
Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir pola perencanaan daerah hingga pusat telah berjalan secara imperatif, di mana perencanaan daerah harus selaras dan sinergi dengan perencanaan nasional. Hal itu berdampak pada penetapan target kinerja makro daerah hingga pengambilan beberapa kewenangan, termasuk anggaran pelaksanaan program yang mendukung prioritas nasional.
“Karena itu, kami tekankan kepada seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Nagari untuk terus berinovasi, fokus serta mengoptimalkan seluruh sumber daya dalam peningkatan pelayanan dan pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Solok Selatan,” lanjutnya.
Senada, Ketua DPRD Solok Selatan Martius menyampaikan keterbatasan anggaran dan kewenangan pemerintah kabupaten semakin membatasi ruang gerak daerah dalam pembangunan. Karena itu, setiap usulan dalam Musrenbang harus mempertimbangkan skala prioritas.
Selain itu, usulan juga harus sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029 agar terdapat sinergi antara aspirasi masyarakat dan arah pembangunan pemerintah.
“Selain itu juga perlu mempertimbangkan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah seperti yang tercantum pada RPJMD 2025-2029. Sehingga ada sinergi usulan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam Musrenbang Kecamatan Sangir Balai Janggo, masyarakat memetakan sejumlah kebutuhan untuk disampaikan ke tingkat kabupaten. Pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, diusulkan pembangunan dan peningkatan sejumlah jalan di Nagari Sungai Kunyit Barat, Talao Sungai Kunyit, dan Talunan Maju.
Sementara pada bidang ekonomi dan sumber daya alam, usulan mencakup pengadaan bibit tanaman perkebunan, pembangunan hingga pemeliharaan jalan usaha tani, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.
Di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, pembangunan halaman di tiga sekolah juga direncanakan guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta perwakilan masyarakat.















