Kabarminang — Sebuah mobil bertabrakan dengan sebuah sepeda motor di Jalan Raya Payakumbuh–Bukittinggi, Jorong Koto Baru, Nagari Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, mengatakan bahwa mobil itu ialah Suzuki Carry bernomor Polisi BA 1930 MU, angkot di Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Hampar. Ia menyebut bahwa mobil itu dikemudikan Asrul (49 tahun), warga Nagari Batuhampar. Sementara itu, sepeda motor tersebut ialah Honda Beat berpelat nomor BA 5987 MV, dikendarai Bayu (16 tahun), pelajar SMA, warga Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru.
Perihal kecelakaan itu, Yuliarman menerangkan bahwa pengendara Honda Beat melaju di jalan jalur kiri dari arah Payakumbuh menuju arah Bukittinggi. Sewaktu melintasi Jalan Raya Payakumbuh–Bukittinggi, ia mendahului sebuah mobil di depannya dengan melaju ke jalan jalur kanan.
Pada saat bersamaan, kata Yuliarman, di depan Honda Beat sedang berbelok sebuah mobil ke arah kanan atau menuju arah SPBU Batuhampar. Pengendara Beat lalu menghindar ke bahu jalan jalur kanan, kemudian kembali ke jalan aspal jalan jalur kanan. Sepeda motor itu lalu hilang kendali, kemudian bertabrakan dengan Suzuki Carry, yang melaju di jalan jalur kanan tersebut. Akibatnya, pengendara Beat terjatuh di aspal jalan jalur kanan tersebut.
“Akibat kecelakaan itu, pengendara Beat mengalami benturan di kepala dan luka robek di bagian dagu. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh. Kini korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan,” ujar Yuliarman pada Rabu (1/4/2026).
Yuliarman belum tahu apakah kasus itu akan dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak. Pihaknya menunggu korban keluar dari rumah sakit untuk dimintai keterangan terkait dengan kelanjutan kasus itu.
Perihal kerugian materiel, Yuliarkan mengatakan bahwa Suzuki Carry rusak di bagian depan dan pecah kaca depan. Sementara itu, katanya, Honda Beat rusak di bagian depan. Ia menyebut bahwa jumlah kerugian materiel pada kedua kendaraan akibat kecelakaan itu sekitar Rp5 juta.
“Kedua kendaraan kini dibawa ke Markas Polres Payakumbuh,” ucapnya.















