“Petugas BRI membawa surat kepada saya dan meminta saya untuk menandatangani surat itu. Isi suratnya persetujuan saya bahwa setuju motor tersebut dijual. Saya tidak mau menandatangani surat itu karena saya tidak setuju motor saya dijual. Saya ingin motor saya dikembalikan,” ucapnya.
M. Nur mengatakan bahwa ia sudah tiga kali meminjam KUR di BRI Unit Surian untuk berladang bawang. Awalnya ia meminjam Rp10 juta, lalu Rp20 juta, kemudian Rp30 juta. Tiap kali meminjam KUR di sana, ia memberikan BPKB sepeda motornya sebagai agunan.
“Waktu meminjam Rp10 juta, saya lunasi ketika peminjaman berlangsung separuh jalan karena waktu itu panen bawang banyak. Begitu pula waktu saya meminjam Rp15 juta. Tapi, kini saya lima kali gagal panen sehingga tidak punya uang untuk membayar cicilan KUR,” katanya.