Kabarminang – Sebuah mortir jenis Uso yang diduga peninggalan lama ditemukan di sebuah ladang warga di kawasan Sukaian, RT 1 RW 7, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Benda mencurigakan berbentuk proyektil itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Defri saat sedang membersihkan lahannya. Ia langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Menanggapi laporan itu, personel Unit K9 Polda Sumbar bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan area. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan segera setelah laporan diterima.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel K9 yang dipimpin oleh Brigadir Gopal Satio Fardumi langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balai Gadang untuk mengamankan lokasi. Tujuan utama adalah memastikan keselamatan warga sekitar,” ujar Kombes Pol Susmelawati dalam keterangan resmi.
Selain Brigadir Gopal, personel K9 yang turun ke lapangan terdiri dari Briptu Muhardi Iqbal, Bripda Ester Arna Sembiring, dan Bripda M. Artha Leonardo. Mereka segera memasang garis polisi di sekitar lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat untuk menghindari risiko ledakan.
Setelah TKP dinyatakan aman, Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Sumbar dikerahkan untuk menangani temuan tersebut secara teknis. Mereka melakukan proses identifikasi terhadap mortir dan evakuasi dengan prosedur standar penanganan bahan peledak.
“Penanganan dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami pastikan bahwa semua prosedur berjalan sesuai protokol keamanan,” jelas Kombes Pol Susmelawati.
Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada jika menemukan benda mencurigakan di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga berbahaya dan segera menghubungi pihak berwenang.