Kabarminang — Sebuah mobil dan sepeda motor bertabrakan di Jalan Lintas Sumatera di Jorong Kampung Belimbing, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman, pada Rabu (11/3/2026) pukul 12.15 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman, Iptu Afrizal, mengatakan bahwa mobil itu ialah Mitsubishi Xpander bernomor polisi BA-1094-IW, dikemudikan Arif Sidiq Pamungkas, yang membawa dua penumpang, yakni Stephany Jessica Uly Simarmata dan Fhadhelia Trinanda Masbie (24 tahun). Sementara itu, sepeda motor tersebut ialah Honda ADV bernomor polisi BA-3282-DAC, dikendarai Saidina Umar (57 tahun).
Perihal kecelakaan itu, Afrizal menceritakan bahwa mobil Xpander datang dari arah Kumpulan menuju Lubuk Sikaping. Setibanya di lokasi kejadian, minibus itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan bergerak ke kanan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Honda ADV sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Puskesmas Bonjol. Namun, dalam perjalanan ke puskesmas, korban meninggal dunia,” tuturnya pada Kamis (12/3/2026).
Afrizal mengatakan bahwa kaki kanan korban patah dan lepas, kening robek, serta perut gores dan lebam. Ia menyebut bahwa korban merupakan wiraswasta, warga Jorong Pasar Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol.
Sementara itu, kata Afrizal, penumpang minibus, Fhadhelia Trinanda Masbie (24), mengalami luka lebam pada kening dan kaki kanan. Korban juga dibawa ke Puskesmas Bonjol. Ia menginformasikan bahwa perempuan itu berprofesi sebagai PNS, warga Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Dari foto dan video yang beredar di media sosial, sepeda motor korban hancur tak berbentuk, sedangkan mobil Xpander rusak berat di bagian depan dan kanan. Namun, polisi belum menghitung nilai kerugian materiel pada kedua kendaraan itu.
Polisi sudah membawa kedua kendaraan ke Markas Polres Pasaman.
View this post on Instagram
















