Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pemadam kebakaran terjadi di persimpangan Jalan Umum Simpang Lima Laing, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang tewas dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B 1070 PZA yang dikemudikan oleh D (46) melaju dari arah Jalan Lingkar Bandar Pandung menuju Laing. Di saat bersamaan, sebuah mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok dengan nomor polisi BA 9609 HK melintas dari arah Tembok menuju Paninjauan, dalam misi pemadaman kebakaran.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu A.K. Tanjung, mobil Avanza sempat memperlambat laju saat mendengar sirine mobil damkar, namun kemudian tiba-tiba kembali melaju dan bertabrakan langsung dengan kendaraan damkar tersebut.
“Setelah tabrakan, mobil damkar hilang kendali, oleng ke kanan, lalu menabrak sepeda motor Honda Scoopy dan seorang pejalan kaki yang berada di dekat pom bensin mini,” jelas Iptu Tanjung.
Pemilik pom bensin mini inisial N (59) mengalami luka parah hingga kaki kanannya putus dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok.
Selain korban meninggal, pengemudi dan penumpang Avanza, pengendara motor, serta sopir dan tujuh penumpang mobil damkar turut mengalami luka-luka. Total korban luka mencapai sepuluh orang, yang saat ini tengah menjalani perawatan medis, sebagian besar dirujuk ke RSUD M. Natsir Solok.
Pihak kepolisian menyebut, lokasi kejadian berada di area padat permukiman dengan jalan beraspal namun tidak dilengkapi rambu lalu lintas dan berada di persimpangan yang rawan.
“Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Tanjung.