Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Holy Adib
Kamis, 2 April 2026 21:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga maling di Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Rabu (1/4/2026). Pelaku beraksi di sebelas tempat. Foto: Polsek Kapur IX

Polisi menangkap seorang terduga maling di Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Rabu (1/4/2026). Pelaku beraksi di sebelas tempat. Foto: Polsek Kapur IX


“Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia memasukkan ponsel Rena ke dalam tas Latifah saat masuk ke rumah Latifah untuk mencuri,” ucap Rika.

Korban kedua yang melapor bernama Angga Putra (36 tahun), suami Latifah, warga Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti.

Rika menjelaskan bahwa Angga mengetahui rumahnya dimasuki maling pada Selasa (31/3/2026) pagi. Pagi itu istri Angga, Latifah, membangunkannya karena menemukan dompetnya di teras belakang rumah mereka. Latifah menemukan sebuah ponsel hitam dalam dompet itu.

“Menurut Angga, ponsel dalam dompet istrinya itu bukan milik anaknya. Dia kemudian memeriksa ponsel anaknya di samping kamar tidur anaknya dan tidak menemukan ponsel itu. Padahal, pukul 3.00 WIB dia masih melihat ponsel itu ada di sana saat ia pergi ke kamar mandi,” ucap Rika.

Rika mengatakan bahwa Angga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan pada Selasa (31/3/2026). Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026 /Sek Kapur IX/Res 50 Kota /Polda Sumbar tanggal 1 April 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Rika, polisi menangkap pria berinisial SR, yang diduga kuat sebagai pencuri di dua rumah pelapor tersebut. Menurut pengakuannya, SR telah mencuri di sebelas tempat, yang mayoritas rumah, dengan mencongkel pintu rumah pada malam hari saat penghuni rumah tidur.

“Sebelum mencuri, pelaku menggunakan sabu-sabu,” ucapnya.

Dari SR, kata Rika, pihaknya menyita dua ponsel yang merupakan barang curian. Pihaknya menetapkan SR sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan. Pihaknya menjerat SR dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Limapuluh Kotaberita polisi hari ini Sumbarhukum pidana pencurian Indonesiakasus kriminal Sumatera Barat terbarukasus pencurian Sumbar 2026korban pencurian rumah wargakronologi pencurian rumah wargamaling conkel pintu rumah malam harimaling rumah Kapur IXmodus pencurian rumah kosongpasal pencurian KUHP terbaru 2023pelaku pencurian 11 rumahpencuri ditangkap di Muaro Paitipencurian berulang di SumbarPencurian di Limapuluh Kotapencurian ponsel dan laptoppolisi ungkap kasus pencurianPolsek Kapur IX tangkap pelakusabu-sabu dan tindak kriminaltersangka SR Kapur IX

Berita Terkait

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026
Next Post
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.