“Modus DR adalah mengarahkan penghuni kos untuk mandi di kamar mandi bawah dengan alasan kamar mandi atas rusak,” ujar Zulhendra kepada Sumbarkita pada Selasa (25/11/2025).
Zulhendra mengatakan bahwa korban diperiksa oleh polisi hingga Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 3.00 WIB. Malam itu, katanya, DR juga diperiksa polisi.
Saat itu DR merupakan Pelaksana Tugas Camat Padang Panjang Timur sekaligus Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kesbangpol Padang Panjang. Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, kemudian memecat DR dari kedua jabatan itu.















