Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 5 April 2026 18:20
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap DR (47), pejabat di Pemerintah Kota Padang Panjang, pada Selasa (25/11/2025). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap DR (47), pejabat di Pemerintah Kota Padang Panjang, pada Selasa (25/11/2025). Foto: Polres Padang Panjang


Saat diperiksa di Markas Polres Padang Panjang, kata Ary, DR mengaku telah menyimpan 41 buah video korban sedang mandi di ponselnya dari dua korban. Pihaknya sedang mendalami kasus itu untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak.

Pihaknya sudah menyita kamera pengintai tersebut dan dua ponsel DR, yaitu Samsung A54 dan Oppo f11 pro. Pihaknya sudah menetapkan DR sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ucap Ary.

Perihal perekaman dan pelaporan tersebut, Kabarminang.com mendapatkan kronologi Surat Tanda Penerimaan Laporan korban dari Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Bukittinggi, Zulhendra, yang mendampingi korban untuk melapor ke polres. Polres menerima laporan korban dengan Nomor: LP/B/150/XI/2025/SPKT/POLRES PADANG PANJANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Dalam laporan itu disebut bahwa korban, RI, mahasiswi, warga Jorong Panyalai, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, melapor ke polres pukul 22.20 WIB. Ia melaporkan pemilik kosnya, DR, karena merekam dirinya mandi di kamar mandi rumah kos yang beralamat di Jalan Agus Salim, Nagari Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Senin (24/11/2025) pukul 18.30 WIB.

RI mendapatkan informasi dari temannya yang pernah tinggal di rumah kos itu melalui WhatsApp bahwa ada CCTV di kamar mandi rumah kos itu. Keesokan harinya, Senin (24/11/2025) pukul 9.30 WIB RI memeriksa kamar mandi tersebut dan menemukan CCTV di bagian atas kamar mandi. RI lalu melaporkan hal itu kepada dosennya dan temannya.

Kemudian, RI dan teman-temannya menemui DR. Saat ditanya soal kamera pengintai yang dipasang di kamar mandi, DR mengelak. Setelah itu, RI dan DR bernegosiasi dan membuat surat perjanjian. Namun, salah seorang teman RI, yang juga korban yang direkam di kamar mandi itu tidak terima, lalu menyuruh RI untuk melaporkan DR ke kepolisian. Lantas, teman RI mengambil ponsel DR dan memeriksanya. Dalam ponsel tersebut ia mendapati dua video korban sedang mandi. Karena itu, RI melaporkan DR ke Polres Padang Panjang.

Sementara itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Bukittinggi, Zulhendra, mengatakan bahwa saat melapor ke polres, kata Zulhendra, korban didampingi oleh 13 penghuni kos, yang merupakan mahasiswi dan pekerja atau pegawai. Ia menyebut bahwa semuanya terekam oleh kamera pengintai tersebut sedang mandi dalam kamar mandi itu. Namun, katanya, hanya tiga mahasiswi yang mandi telanjang dan videonya disimpan oleh DR di ponsel, sedangkan yang lainnya mandi menggunakan kain basah dan videonya tidak disimpan DR di ponselnya. Di antara tiga korban itu, katanya, hanya RI yang melapor sebagai perwakilan korban karena kasusnya sama.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: barang bukti CCTV dan ponsel disitaberita hukum Sumbar terbaruCCTV kamar mandi kos Padang Panjangkasus intip mahasiswi mandi Sumatera Baratkasus kekerasan seksual Sumbarkasus pornografi Padang PanjangKejari Padang Panjang tuntut terdakwakronologi kasus CCTV kos Padang Panjangmantan camat rekam mahasiswi mandipelecehan seksual mahasiswi di kosperekaman tanpa izin di kamar mandiPolres Padang Panjang tangkap pelakutersangka rekam penghuni kos mandituntutan 1 tahun penjara kasus pornografiUU TPKS kasus voyeurisme

Berita Terkait

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

Wali Kota Hadiri Halalbihalal Persatuan Warga Sungayang di Padang

6 April 2026
Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar, Wali Kota Pariaman Tekankan Nilai Agama dan Pariwisata

5 April 2026
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

5 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 5–7 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

5 April 2026
Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

5 April 2026
Next Post
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.