Kabarminang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sejumlah batu dadu domino yang digunakan sebagai alat permainan oleh sekelompok anak kos di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, pada Kamis (4/9/2025) dini hari.
Pengamanan tersebut dilakukan usai Satpol PP mendapatkan laporan yang disampaikan oleh pihak RT setempat karena adanya aktivitas anak kos yang bermain hingga larut malam dan menimbulkan keresahan warga.
Menanggapi kondisi itu, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi. Para anak kos diberikan teguran dan himbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa, terutama pada jam malam, karena dapat mengganggu kenyamanan warga.
Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, mengatakan pihaknya mengamankan batu dadu domino sebagai barang bukti permainan yang digunakan.
“Kami sudah mengingatkan anak kos agar lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulisnya.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memperhatikan norma sosial serta menghargai kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kehadiran Satpol PP bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum tetap terjaga,” imbuhnya.