Ia juga menyoroti lemahnya edukasi keselamatan berkendara bagi pelajar, serta kurangnya kepatuhan pengendara kendaraan besar yang tetap memaksakan diri melintas di jalur terlarang.
“Banyak warga di media sosial juga menyayangkan. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, tapi kelalaian manusia. Jalur truk itu seharusnya berbeda,” ujarnya.
Hernandar berharap aparat memberikan sanksi yang setimpal terhadap pelaku yang menyebabkan kecelakaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Berdasarkan laporan Kepala Satuan Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni, yang diterima Kabarminang.com pada Rabu (30/7). Wildanul Ikram dan Athyfa bergerak dari arah timur menuju barat di jalur selatan Jalan HR Soebrantas. Sesampainya di dekat lampu lalu lintas Simpang Garuda Sakti, sepeda motor yang mereka tumpangi diduga bersenggolan dengan truk BA 8264 MU yang dikemudikan Deri Arelfi (27), kernet asal Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota. Truk tersebut membawa penumpang bernama Beno Adrian (26), sopir asal Kabupaten Kampar, Riau.
Akibat kecelakaan itu, Athyfa mengalami luka berat di bagian kepala dan bahu. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Sementara itu, kepolisian belum memberikan informasi tentang kondisi Wildanul Ikram.














