Annisa sebelumnya telah menyampaikan pernyataan terkait meninggalnya mahasiswa Undhari di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, pada Senin (5/5). Melalui laman Facebook, Annisa menyampaikan bahwa prosedur medis dan pengambilan keputusan klinis merupakan ranah profesional tenaga kesehatan yang perlu dinilai secara objektif dan berdasarkan standar etika.
“Terlebih status BLUD rumah sakit seharusnya memberikan fleksibilitas untuk RS bergerak tanpa menunggu instruksi langsung dari Bupati. Namun demikian, sebagai kepala daerah, saya juga berkewajiban memastikan bahwa sistem pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, berjalan dengan baik, transparan, dan tidak mencederai kepercayaan publik. Karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam mengambil kesimpulan, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya kelalaian sistemik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Annisa menegaskan, bahwa sebelum insiden meninggalnya mahasiswa tersebut, dirinya telah menginisiasi proses reformasi menyeluruh terhadap RSUD Sungai Dareh sejak dua bulan lalu.
“Namun, peristiwa memprihatikan ini menjadi alarm bahwa perbaikan tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” ujarnya.