Kabarminang — Lebih dari satu bulan, kasus pembunuhan pensiunan guru, Lidia (61), di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga kini belum terungkap.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 19 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, sekitar pukul 04.20 WIB, suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat subuh ke masjid. Saat itu, korban masih berada di rumah dan berniat menyusul kemudian.
Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati kondisi listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah listrik dinyalakan kembali, seorang saksi bernama Risnal melihat korban telah tergeletak di halaman rumah dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan masih mengenakan mukena warna ungu, dengan wajah berlumuran darah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Guguak sekitar pukul 06.45 WIB, dan polisi memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, mengatakan sejak awal pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.
“Perkara ini sudah kami gelar, dan statusnya telah naik ke tahap penyidikan. Proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian agar pengungkapan kasus tidak mengalami hambatan di kemudian hari. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pengungkapan perkara ini berjalan optimal dan segera menemukan titik terang,” katanya Sumbarkita, Senin (26/1).
Salah seorang anak korban, Adif, mengatakan keluarga bukan hanya berduka atas kehilangan ibunda mereka, tetapi juga merasa kehilangan kepastian hukum.
“Kami bukan hanya kehilangan ibu, tapi juga kehilangan kepastian. Sampai sekarang belum ada kejelasan siapa pelakunya, apa motifnya, bahkan hasil forensik pun belum kami terima secara resmi,” ujarnya kepada Sumbarkita, Sabtu (10/1).
















