Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 11:56
in Kabar Sumbar
Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas menertibkan sejumlah lapak PKl di Kota Padang. (Foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, Rabu (2/7/2025) sore.

Penertiban ini dilakukan di tiga titik, yakni kawasan Jalan Proklamasi, Pasar Raya Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa tindakan penertiban dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

“Di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, kami masih menemukan pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan mengamankan lapak-lapak tersebut,” ujar Eka yang dilansir pada Kamis (3/7).

Tak hanya di sana, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang buah di kawasan Pasar Raya Barat. Padahal, menurut Eka, pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di dalam Gang Berita untuk para pedagang, namun tidak dimanfaatkan.

“Sudah kami beri solusi tempat berdagang yang legal, tapi tetap tidak dipatuhi. Maka kami lakukan penindakan. Ini jelas melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

Lapak-lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eka menegaskan, Pemko Padang melalui Satpol PP tidak melarang warga untuk berdagang. Namun, aktivitas jual beli harus dilakukan sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk taat aturan. Berjualanlah di tempat yang telah disediakan, agar ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga. Mari kita kembalikan fungsi trotoar dan ruang publik sebagaimana mestinya,” pungkas Eka.


Tags: Kota PadangLapak PKL di PadangPKL di Kota PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

14 November 2025
Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

13 November 2025
ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.