Kabarminang.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padang-Solok, persisnya di kawasan Lubuk Paraku, Sitinjau Laiuk, Kota Padang pada Selasa sore (26/11/2024). Kecelakaan itu melibatkan dua mobil, satu mobil terjun ke jurang.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya mengatakan kecelakan melibatkan mobil Grand Max nomor polisi D 8241 ZI dan mobil Toyota Hilux plat merah dengan nomor polisi BA 8275 B. Ia mengungkapkan kronologi kecelakaan berawal ketika Grand Max datang dari arah Solok menuju Padang dengan kecepatan tinggi, kemudian ketika melewati tikungan mobil tersebut mengalami rem blong.
“Grand Max tersebut menabrak Toyota Hilux. Kejadian itu membuat Grand Max jatuh ke jurang, sementara Toyota Hilux rebah kuda di tengah jalan,” terangnya pada Rabu (27/11).
Ia membeberkan adapun korban pada peristiwa tersebut yakni Eka Putra (32) pengemudi Toyota Hilux seorang PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) warga Bandar Buat. Sementara itu, Margono (53) pengemudi Grand Max warga Perum Pila Sentosa, Kota Pekanbaru.
“Atas kejadian itu Grand Max masuk ke jurang sedalam 30 meter dan mengalami kerusakan parah. Saat ini kasus kecelakaan masih ditangani oleh Unit Laka Polresta Padang,” ungkapnya.
Dalam video yang diterima Sumbarkita, terlihat Grand Max dalam kondisi ringsek parah. Sementara sejumlah warga berusaha membantu mengevakuasi korban secara manual.
Lihat postingan ini di Instagram